Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambu melaksanakan Rapat Anggota Senini, 17 November 2025 dalam rangka membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana pengembangan usaha untuk tahun berjalan dan tahun mendatang. Rapat ini digelar di Balai Desa Jambu dan dihadiri oleh pengurus, pengawas, anggota koperasi, serta perangkat desa yang turut memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan.
Rapat dimulai dengan sambutan Ketua Koperasi Bpk. Khunzaini, SE yang menyampaikan pentingnya penyelarasan AD/ART sebagai pedoman utama dalam menjalankan tata kelola organisasi koperasi. Penyesuaian ini dinilai perlu agar kegiatan operasional koperasi semakin transparan, efektif, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Dalam sesi pembahasan, anggota diberi kesempatan menyampaikan saran dan masukan terkait beberapa pasal yang perlu diperbarui, termasuk mekanisme keanggotaan, pembagian SHU, dan tata cara rapat anggota tahunan.
Selain pembahasan AD/ART, agenda rapat juga berfokus pada rencana pengembangan usaha koperasi. Beberapa strategi dan peluang usaha baru dipaparkan oleh pengurus, adapun usaha yang akan dijalankan adalah :
1. Perdagangan gas subsidi dan non subsidi
2. Perdagangan Pupuk
3. Usaha BRIlink dan Pos
4. Perdagangan Sembako
5. SPBU Nelayan
Dengan analisa dan perencanaan yang matang, usaha diatasa sangat relevan dengan kondisi di wilayah Desa Jambu. Para anggota sangat antusias memberikan masukan, terutama mengenai peluang peningkatan layanan agar koperasi semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat berlangsung secara kondusif dan demokratis, dengan seluruh peserta aktif terlibat dalam diskusi. Di akhir acara, disepakati bahwa revisi AD/ART akan difinalisasi oleh tim perumus dan dipresentasikan kembali pada rapat berikutnya. Sementara itu, beberapa usulan pengembangan usaha akan mulai dijajaki melalui studi kelayakan sebelum ditetapkan sebagai program kerja resmi koperasi.
Melalui rapat ini, Koperasi Desa Merah Putih kembali menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang transparan, kuat, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.