RAPAT PEMBAHASAN BANPROF 2015


Bertempat di Ruang rapat balai desa, rabu, 13 Mei 2015. dilaksanakan rapat dalam rangka penerimaan Bantuan Keuangan dari Propinsi Jawa Tengah senilai 50 juta. Rapat yang di hadiri, Petinggi Jambu, Carik, Ketua LKMD Bpk. H Sucahyono, Ketua BPD Bpk. H. Ahmad Sobirin, Ketua RW 8 Bp. H. Sulkan, Ketua RT 21, Bpk. Nur Rohmat, Ketua RT 32 di wakili oleh Bpk. Busono , perwakilan RT 34, dan Perangkat desa. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa RT 31 dan 32 siap dengan rasa syukur menerima penempatan Banprof di daerahnya. Tidak lupa juga kedua RT tersebut harus siap dengan dana swadaya sebesar minimal Rp. 8.820.000,-. lebih dari itu lebih baik. banprof tersebut akan di gunakan untuk perbaikan jalan Raspani dan pelapisan Sand sheet (Hotmix) sepanjang minimal 100 m. Selamat bekerja untuk RT yang dapat, semoga dana tersebut bermanfaat untuk masyarakat dan semoga dana swadaya ( shodaqoh jalan) dapat melebihi target. Amin @Admin