Pada hari Jumat, 14 November 2025, Pemerintah Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester II Pelaksanaan APBDes Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Monev Semester II ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Mlonggo Bpk. W. Tri Bawono selaku perwakilan kecamatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Turut hadir pula Ketua BPD Bpk. Drs. Siswo Dahyono beserta jajaran, perangkat desa, dan pendamping desa yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan pembangunan.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Jambu memaparkan realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sampai dengan semester II Tahun Anggaran 2025. Berbagai program pembangunan fisik dan nonfisik yang telah berjalan dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kualitas pekerjaan, administrasi, keluaran (output), hingga dampak manfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Camat Mlonggo memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Jambu yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan dokumentasi kegiatan, pelaporan tepat waktu, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Jambu menyampaikan bahwa Monev seperti ini sangat penting sebagai sarana koreksi dan peningkatan kualitas program. Kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat dapat menghasilkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Jambu berharap seluruh proses pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.