BKM EL BARKAH

  

literatur tentang BKM Klik di sini: 

Pedoman Umum PNPM-BKM  

Tugas dan Fungsi BKM


BKM merupakan kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat warga suatu kelurahan yang anggota – anggotanya dipilih berdasarkan kriteria kemanusiaan, sehingga berperan secara penuh sebagai pemimpin masyarakat warga.
Kolektifitas kepemimpinan ini penting dalam rangka memperkuat kemampuan individu untuk dapat menghasilkan dan mengambil keputusan yang lebih adil dan bijaksana oleh sebab terjadinya proses saling asuh, saling asah dan saling asih antar anggota kepemimpinan yang pada akhirnya akan menjamin terjadinya demokrasi, tanggung gugat, dan transparansi. Disamping itu pola kepemimpinan kolektif juga merupakan desinsentif bagi para pemimpin yang justru ingin mendapatkan kekuatan absolut di satu tangan yang pada gilirannya akan melahirkan tirani dan anarki yang mementingkan diri sendiri dan ketidakadilan.
Masyarakat warga adalah terjemahan dari civil society, yaitu himpunan masyarakat yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri, yang dapat memenuhi kebutuhan atau kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama dan atau menyatakan kepedulian bersama dengan tetap menghargai hak orang lain untuk berbuat yang sama dan tetap mempertahankan kemerdekaannya (otonomi) terhadap institusi negara, keluarga, agama dan pasar.
Dengan demikian BKM merupakan alternatif pilihan bagi warga masyarakat sebagai lembaga yang menjadi motor penggerak dalam penanggulangan kemiskinan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya BKM sebagai dewan pimpinan kolektif adalah milik seluruh penduduk kelurahan yang bersangkutan.

1.     DASAR HUKUM
Dasar hukum pembentukan BKM/LKM adalah Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No. 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 per tanggal 30 Juli 2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri).


2.     VISI, MISI, FUNGSI dan TUJAUN BKM
VISI :
BKM "EL BARKAH" Desa JAMBU adalah masyarakat Desa Jambu mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kemiskinan secara mandiri, efektif dan berkelanjutan
MISI :
BKM "EL BARKAH" Desa  JAMBU adalah memberdayakan warga Desa JAMBU terutama warga masyarakat miskin / warga sasaran dalam upaya menanggulangi kemiskinan melalui pengembangan kapasitas, menyediakan sumber daya, dan menumbuhkan kemitraan yang sinergis antara masyarakat dan pelaku pembangunan lokal.

FUNGSI :
Menjadi motor penggerak gerakkan kolektif (bersama) masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
TUJUAN :
Terbangunnya masyarakat Desa JAMBU yang memiliki kesadaran kritis, yang mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat

3.     MENGAPA BKM/LKM DIPERLUKAN
 1.  Selama ini pembangunan didominasi oleh pihak luar
2.  Maka masyarakat tidak terlibat, hanya menjadi objek
3.  Masyarakat menjadi lemah
4.  Terjadi perpecahan dalam masyarakat ke dalam golongan – golongan (kaya – miskin, kaum elite, kewilayahan dsb)
5.  Setiap golongan mementingkan diri dan kelompoknya masing – masing, tidak peduli lagi pada kelompok yang lain
6.  Maka lunturlah kebersamaan, kepedulian, dan sebagainya
7.  Makin memiskinkan orang miskin, karena golongan ini selalu terpinggirkan termasuk perempuan miskin didalamnya.
8.  Diperlukan motor penggerak untuk menumbuhkan kembali gerakkan kebersamaan
9.  Motor penggerak yang berupa kepemimpinan kolektif dan berlandaskan nilai – nilai kemanusiaan.

4.     APA ITU MODAL SOSIAL
       1.   Kemampuan masyarakat untuk bekerjasama demi mencapai tujuan bersama
2.   Kemampuan ini akan muncul dari kepercayaan umum di dalam masyarakat.

5.     MODAL SOSIAL YANG HARUS DITUMBUHKAN OLEH BKM
       1. Kerjasama dan kepercayaan di antara anggota BKM
2. Kerjasama dan kepercayaan antara anggota BKM dengan masyarakat
3. Kerjasama dan kepercayaan antar anggota masyarakat
4. Kerjasama antara BKM dengan pihak luar

PERIODE KEPENGURUSAN BKM
Sejak BKM pertama kali dibentuk di desa Jambu yaitu tahun 2007. Adapaun periode Kepenggurusan BKM adalah sebagai berikut
I.    Periode 2007 – 2012
II.   Periode 2012 – 2015
1.     Pencatatan Notaris Ragil Alfiyah, SH                                                       
 No. 02 Tanggal 01 Nopember 2012

2.     Pimpinan Kolektif BKM Periode, Tahun 2012 – 2015
No
Nama
Alamat
Keterangan
1
Cholid Marzuqi
RT 02 RW 01
Koordinator
2
Sholihin
RT 15 RW 04
Anggota
3
Nurul Jannah
RT 37 RW 08
Anggota
4
Farihatur Rosyidah
RT 26 RW 05
Anggota
5
Akhmad Toha
RT 29 RW 06
Anggota
6
Inda Rohmawati
RT 20 RW 04
Anggota
7
Ahmad Su’bi Khaironi
RT 26 RW 05
Anggota
8
Andi Fahrur Rohman
RT 25 RW 05
Anggota
9
Sri Mujiyati
RT 23 RW 05
Anggota

3.            3. Sekretariat BKM
Tanggal Pembentukan         :     01 Oktober 2012
Kegiatan Utama                   :     Melaksanakan pencatatan transaksi dana
                                                  BLM PNPM-MP dan asset BKM
Sekretariat (1)                      :     Heru Iswantoro
Sekretariat (2)                      :     Abdul Arif

              4, Dewan Pengawas UPK
Kegiatan Utama              :     Sebagai gugus tugas dari BKM untuk pengawasan
                                                             pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di masyarakat
Dewan Pengawas (1)    :     Muh. Zahudi,S.Ag
Dewan Pengawas (2)    :     Noor Rofiq

5         5.  Unit-Unit Pengelola
a.  Unit Pengolola Keuangan (UPK)
Kegiatan Utama             :     Pencatatan transaksi/pembukuan pinjaman dana bergulir sesuai dengan standar pembukuan PNPM
Manajer UPK                        :     M. Machrus
Staf Pembukuan                   :     Dewi Anizah
Kasir                                     :     Suhardi
Juru Tagih                            :     M. Islah Fauzi
b.  Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Kegiatan Utama                 :  Memfasilitasi,mengawasi  dan mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan KSM Liingkungaan
Manajer UPL                        :    M. Bisri
Anggota                                :    Mastur
c.   Unit Pengelola Sosial (UPS)
Kegiatan Utama                   :     Mengelola program sosial yang berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi program
UPS                                       :      Suyanti


III.    Periode 2015 – 2018
1.  Tanggal Pembentukan         :     10 Januari 2016
2.  PIMPINAN KOLEKTIF BKM PERIODE

No
Nama
Alamat
Keterangan
1
Sholihin
RT 15 RW 04
Koordinator
2
Akhmad Toha, S.pd.
RT 29 RW 06
Anggota
3
Mastur
RT 32 RW 07
Anggota
4
Soleh
RT 12 RW 03
Anggota
5
M. Islah Fauzi
RT 08 RW 02
Anggota
6
Rusmanto
RT 03 RW 01
Anggota
7
Sukahar
RT 02 RW 01
Anggota
8
Sri Mujiyati, S.pd.
RT 23 RW 05
Anggota
9
Inda Rohmawati
RT 20 RW 04
Anggota
10
Salehah
RT 43 RW 08
Anggota
11
Ismawati
RT 02 RW 01
Anggota

3.      Sekretariat BKM
Kegiatan Utama              :    Melaksanakan pencatatan transaksi dana BLM P2KKP dan aset BKM
Sekretariat (1)                      :     Heru Iswantoro, S.S.T.Ars
Sekretariat (2)                      :     Hadi Sutrisno
4.      Dewan Pengawas UPK
Kegiatan Utama                   :     Sebagai gugus tugas dari BKM untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di masyarakat
Dewan Pengawas (1)           :     Sukardi, S.pd
Dewan Pengawas (2)           :     M. Zahudi, S.Ag
Dewan Pengawas (3)           :     Noor Rofiq

5. Unit-Unit Pengelola
a.  Unit Pengolola Keuangan (UPK)
Kegiatan Utama             :     Pencatatan transaksi/pembukuan pinjaman dana bergulir sesuai dengan standar pembukuan P2KKP
Manajer UPK                        :     Suhardi
Staf Pembukuan                   :     Sri Wahyuni
Kasir                                     :     M. Machrus
Juru Tagih                            :     Khoirul Afif
Juru Tagih                            :     Ade Royan
b.  Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Kegiatan Utama                 :  Memfasilitasi,mengawasi  dan mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan KSM Lingkungan
Manajer UPL                        :    Abdul Arif
Anggota                                :    Solechan
Anggota                                   : A. Su’bi Khaironi                                
c.   Unit Pengelola Sosial (UPS)
Kegiatan Utama                   :     Mengelola program sosial yang berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi program
UPS                                       :      Suyanti
               Anggota                                      : Arif Sukron Makmun