4. SOSIALISASI PERDA IRIGASI

Dalam rangka Sosialisasi Perda No. 28 Tahun 2010, Bappeda dengan mengandeng Dinas Bina Marga, pengairan dan ESDM dan Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Jepara, yang di hadiri oleh GP3A, P3A dan Petani. Pertemuan dilaksanakan di Kantor GP3A di jl. TPI. hari Senin, 21 April 2014. Sosialisasi dimaksudkan untuk menjelaskan aturan-aturan yang ada dalam perda tersebut. Dalam pertemuan tersebut juga diadakan forum tanya jawab, yang memunculkan beberapa permasalahan seperti:
  1. 1. Adanya lahan tak produktif di Jambu sekitar 30 Ha, di sekitar ujung  Selayar yang perlu di usulkan agar bisa produktif.
  2. Permasalahan pengambilan air di saluran primer oleh petani palawija di masa MT3.
  3. Hubungan kerja Ladu-P3A-GP3A dan permasalahan pipil
  4. Tentang upaya mencarian dana organisasi P3A-GP3A.
Disampaikan juga informasi bahwa GP3A Tirto Panguripan maju lomba GP3A tingkat Propinsi Jawa Tengah. semoga berhasil dan sukses, Salam Petani.