Jambu, Mlonggo, Jepara – Pemerintah Desa Jambu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2027, Kamis, 24 September 2026, bertempat di Aula Pemerintah Desa Jambu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu beeserta anggotanya, Petinggi beserta perangkat desa, Camat Mlonggo beserta jajaran, serta Pendamping Desa. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Desa Jambu pada tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai rencana kerja dan usulan pembangunan desa dibahas secara bersama dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. RKPDes menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun program kerja dan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Selain menetapkan RKPDes Tahun 2027, Musdes juga membahas dan menetapkan DU-RKP Desa Tahun 2027 sebagai daftar usulan program pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah di atasnya.
Petinggi Desa Jambu H. Sudarsono, S. Ag, S. Pd, M. Pd. I. dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya musyawarah, diharapkan program yang ditetapkan benar-benar mampu memberikan manfaat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Jambu.
Sementara itu, kehadiran Camat Mlonggo beserta jajaran dan Pendamping Desa diharapkan dapat memberikan arahan serta pendampingan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa agar sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Melalui Musdes Penetapan RKPDes dan DU-RKP Desa ini, Pemerintah Desa Jambu bersama BPD dan seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Jambu pada tahun 2027.
