SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DI BIDANG HUKUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI KEJAKSAAN NEGERI JEPARA DI DESA JAMBU


Jambu, 25 September 2026 – Pemerintah Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menerima kegiatan sosialisasi terkait bidang hukum dan perlindungan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jepara, Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Kantor Petinggi Jambu dan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta pemerintah desa mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh  Bapak Juniardi dari kejaksaan sebagai narasumber serta petinggi beserta perangkat serta unsur lembaga desa.

Dalam sosialisasi tersebut, Kejaksaan Negeri Jepara memberikan pemahaman mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan hukum, termasuk pentingnya mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara serta memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain aspek hukum, kegiatan juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif. Pemahaman hukum di tingkat masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya berbagai permasalahan serta mendorong penyelesaian persoalan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Jambu menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan pemahaman yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum.

Sosialisasi bidang hukum dan perlindungan masyarakat ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dari lingkungan desa, sehingga masyarakat dapat lebih memahami aturan, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Desa Jambu berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman hukum, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat Desa Jambu yang semakin tertib, aman, dan harmonis.