MUSRENBANGDESA DESA JAMBU TAHUN 2026 (Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028

Desa Jambu – Pemerintah Desa Jambu melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Aula Pemerintah Desa Jambu.

Musrenbangdesa merupakan forum musyawarah tahunan yang memiliki peran penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa. Melalui kegiatan ini, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dihimpun, dibahas, serta disepakati bersama untuk menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Jambu pada tahun-tahun mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mlonggo beserta jajaran, Petinggi Desa Jambu beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, para Ketua RT dan Ketua RW, serta para ketua lembaga desa dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam forum Musrenbangdesa, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Usulan-usulan tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa bidang pembangunan desa, yaitu:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang mencakup berbagai kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.

 

 

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, yang meliputi usulan pembangunan dan peningkatan sarana prasarana desa guna mendukung kesejahteraan dan aktivitas masyarakat.

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, yang mencakup kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan kehidupan sosial, kebersamaan, keamanan, ketertiban, serta pembinaan berbagai organisasi dan lembaga kemasyarakatan di Desa Jambu.



4 & 5 Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang berfokus pada peningkatan kapasitas, keterampilan, dan potensi masyarakat agar mampu berkembang serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana maupun kondisi darurat yang dapat terjadi.

 

Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdesa selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Usulan yang dapat dilaksanakan melalui kewenangan dan kemampuan Desa Jambu akan dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2027, sedangkan usulan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat akan dimasukkan ke dalam DU-RKP Desa Tahun 2028.

Melalui Musrenbangdesa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Jambu dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Jambu berharap seluruh usulan dan prioritas yang telah dibahas dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kemajuan Desa Jambu serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang.