Jambu, Rabu 19 November 2025 — Pemerintah Desa Jambu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika serta meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Jambu dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan kelembagaan desa.
Sebagai narasumber, hadir IPDA Rofiqoh dari Polres Jepara yang memberikan materi komprehensif mengenai ancaman narkotika, pola peredaran gelap yang menyasar berbagai kalangan, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat. Dalam pemaparannya, IPDA Rofiqoh menegaskan bahwa narkotika bukan hanya merusak diri sendiri, namun juga mengancam stabilitas keluarga, keamanan desa, dan masa depan generasi muda.
Beliau juga menjelaskan berbagai jenis narkotika yang saat ini beredar, modus penyalahgunaan yang sering ditemui, serta tanda-tanda yang perlu diwaspadai oleh orang tua dan lingkungan sekitar. Peserta sosialisasi diajak aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar penanganan awal apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan ajakan kepada seluruh warga untuk berperan aktif dalam gerakan desa bersih narkoba (Desa Bersinar). Pemerintah desa berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta menggencarkan edukasi kepada warga terutama kalangan remaja.
Dengan terselenggaranya sosialisasi P4GN ini, diharapkan masyarakat Desa Jambu semakin memahami bahaya narkotika dan memiliki keberanian untuk melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Kegiatan berakhir dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba di desa.