Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, melaksanakan pemasangan Banner Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 14 November 2025. Pemasangan banner ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.
Banner informasi Perubahan APBDes dipasang di area strategis yaitu di halaman Kantor Balai Desa Jambu dan Lapangan Desa Jambu yang mana pada lokasi tersebut mudah diakses oleh masyarakat, sehingga seluruh warga Desa Jambu dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan, penggunaan anggaran, serta penyesuaian yang terjadi pada tahun anggaran berjalan. Melalui langkah ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat terus terlibat dan ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
Petinggi Desa Jambu menyampaikan bahwa penyampaian informasi publik melalui media banner merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam penganggaran desa. Hal ini sekaligus memperkuat prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan dipasangnya banner Perubahan APBDes Tahun 2025, Pemerintah Desa Jambu berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi terkait keuangan desa dan dapat bersama-sama membangun Desa Jambu menjadi lebih maju dan sejahtera.