MUSYAWARAH DESA (MusDes) PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PEMBENTUKAN TIM RKP DESA TAHUN 2026

 


Jambu, 23 Juli 2025 – BPD Desa Jambu menggelar Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Jambu dan dihadiri oleh Camat Mlonggo, BPD Desa Jambu, Petinggi beserta perangkat desa, Ketua RW, Ketua RT, pendamping desa, serta unsur warga masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa tahun 2026, serta membentuk tim yang akan menyusun dokumen RKPDes berdasarkan skala prioritas kebutuhan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambu, Bapak H. Sudarsono, S. Ag, S. Pd, M. Pd. I, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. “Perencanaan yang baik harus dimulai dari musyawarah yang melibatkan semua unsur masyarakat. Kita berharap Tim RKPDes yang dibentuk nantinya mampu merumuskan program-program pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap beliau.

Agenda utama musyawarah ini mencakup:

  1. Pemaparan hasil evaluasi pembangunan desa tahun sebelumnya.

  2. Penggalian usulan dari masyarakat setiap dusun.

  3. Penentuan skala prioritas kebutuhan pembangunan tahun 2026.

  4. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, LPMD, kader pembangunan, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan dinamis, dengan berbagai usulan disampaikan oleh peserta, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, hingga peningkatan kapasitas SDM masyarakat desa.

Di akhir kegiatan, disepakati dan ditetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang akan segera mulai bekerja menyusun rancangan RKP sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan.

Susunan Tim RKPDes Tahun 2026 :

    1. H. Sudarsono, S. Ag, S. Pd, M. Pd. I ( Pembina )

    2. Luthfi Naufal, SE ( Ketua )

    2. Noor Rofiq, ST ( Sekretaris )

    3. Shodiq ( Anggota )

    4. Soleh ( Anggota )

    5. Umi Rahmawati ( Anggota )

    6. Salafuddin Nukman ( Anggota )

    7. SriWahyuni ( Anggota )

    8. Kusmiyanto ( Anggota )

Dengan dilaksanakannya MusDes dan Penandatanganan SK Tim penyusun RKP Desa Tahun 2026, Desa Jambu menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

SK No 42 ttg Tim Penyusun RKP Desa 2026

klik disini :