Jambu, 23 Juli 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Pemerintah Desa Jambu. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Jambu Drs. Siswo Dahyono dan dihadiri oleh Petinggi Desa Jambu beserta perangkat desa, anggota BPD, Camat Mlonggo beserta jajarannya, pendamping desa, Lembaga Desa , Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Jambu menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menghimpun usulan, masukan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.
Petinggi Desa Jambu dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh peserta musyawarah untuk bersama-sama memberikan gagasan dan masukan yang konstruktif demi kemajuan desa. Menurutnya, pembangunan desa harus disusun berdasarkan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, maupun peningkatan perekonomian desa.
Selama musyawarah berlangsung, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas secara terbuka. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa sesuai mekanisme yang berlaku.