Jambu, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Jambu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda ketahanan pangan sekaligus penetapan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDesa, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati penyertaan modal BUMDesa sebesar 20 persen dari Dana Desa (DD), yang diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan berbasis usaha produktif desa. Penyertaan modal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun rencana kerja untuk BUMDesa yang ditetapkan dalam Musdes ini meliputi:
1. Pertanian Hidroponik dengan alokasi anggaran sebesar Rp297.000.000, yang diharapkan dapat menjadi inovasi pertanian modern dan meningkatkan produktivitas tanaman dengan memanfaatkan lahan terbatas.
2. Peternakan Ayam dengan modal sebesar Rp160.350.000, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan protein hewani sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Pertanian Jagung dengan modal sebesar Rp148.285.000, yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan pokok dan mendukung perekonomian petani lokal. Serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Petinggi Jambu Bapak H. Sudarsono, S. Ag, S. Pd, M. Pd. I dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal BUMDesa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk mengembangkan unit usaha yang produktif dan berkelanjutan. Dengan adanya program tersebut, diharapkan Desa Jambu mampu mandiri dalam sektor pangan serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui BUMDesa.
Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai dasar legalitas pelaksanaan program ketahanan pangan dan penyertaan modal BUMDesa. Keputusan ini disambut positif oleh masyarakat dan menjadi tonggak penting bagi kemajuan ekonomi Desa Jambu.