Jambu, 29 September 2025 – BPD Jambu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan di aula Balai Desa Jambu dengan dihadiri oleh Sekcam Mlonggo, Petinggi, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, Pendamping Desa dan Ketua RW.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Jambu yang menekankan pentingnya RKPDes sebagai dokumen perencanaan tahunan desa yang disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes menjadi dasar pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat sesuai dengan visi pembangunan desa.
Dalam forum tersebut, BPD bersama masyarakat melakukan evaluasi atas usulan-usulan yang telah dihimpun dari masyarakat. Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat, disepakati penetapan RKPDes Tahun 2026 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Musdes juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027 yang memuat rencana prioritas pembangunan jangka menengah yang akan diajukan untuk tahun berikutnya. Usulan ini diharapkan menjadi acuan awal dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa di masa depan.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Jambu dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan efektif, merata, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan bersama. Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun 2026 oleh Petinggi, Ketua BPD, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama.