MUSYAWARAH DESA kHUSUS ( MUSDESSUS ) PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN USULAN PINJAMAN DAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA JAMBU


BPD Jambu telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan usulan pinjaman serta dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambu pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa bersama lembaga desa untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sehat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Musdesus tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Jambu beserta jajaran, Petinggi Jambu, Pendamping Desa Kecamatan, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Jepara. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan dalam melakukan evaluasi dan penguatan kelembagaan koperasi desa.

Dalam sambutannya, Petinggi Desa Jambu Bpk. H. Sudarsono, S. Ag, S. Pd, M. Pd. I menegaskan bahwa koperasi adalah lembaga ekonomi masyarakat desa yang harus dijaga akuntabilitasnya. Usulan pinjaman yang diajukan Koperasi Desa Merah Putih perlu dibahas secara terbuka agar seluruh pihak memahami tujuan, manfaat, serta skema pengembalian pinjaman.

Ketua BPD Bpk. Drs. H. Siswo Dahoyono menyampaikan bahwa dukungan pengembalian pinjaman merupakan langkah penting agar koperasi tetap berjalan stabil. Ia meminta agar seluruh proses mulai dari pengajuan, pencairan, hingga pengembalian pinjaman disertai mekanisme pengawasan bersama antara pengurus, pemerintah desa, dan anggota koperasi.

Pendamping Desa Bpk. Hartono menambahkan bahwa Musdesus merupakan forum resmi untuk memastikan seluruh keputusan terkait koperasi sesuai regulasi dan berbasis musyawarah. Ia mendorong agar koperasi terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas pengurus, dan memastikan usaha produktif yang dibiayai benar-benar mampu menghasilkan pendapatan untuk mendukung pelunasan pinjaman.

Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Jepara Bpk. Maulana Aizwara juga memberikan arahan mengenai tata cara pengajuan pinjaman, kelayakan usaha koperasi, serta pentingnya menyusun rencana bisnis dan proyeksi keuntungan yang realistis. Ia menegaskan komitmen dinas untuk memberikan pendampingan jika koperasi membutuhkan konsultasi lanjutan.

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, peserta Musdesus akhirnya menyepakati usulan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih dengan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah penguatan sistem pengembalian pinjaman berbasis disiplin anggota serta laporan rutin kepada pemerintah desa dan BPD.

Musdesus ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi koperasi untuk berkembang lebih profesional, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Desa Jambu. Pemerintah desa, BPD, dan seluruh peserta berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kesepakatan agar koperasi tetap berjalan sehat, mandiri, dan berkelanjutan.